Faktanews.com, Pohuwato – Komisi I DPRD Pohuwato meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Permintaan itu disampaikan setelah masih ditemukannya keluhan warga terkait keterlambatan pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga dan akta kelahiran.
Ketua Komisi I DPRD Pohuwato menegaskan bahwa pelayanan administrasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipermudah.
“Jangan sampai masyarakat harus berulang kali datang hanya karena persoalan administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan lebih cepat,” katanya.
Komisi I berjanji akan terus memantau kinerja pelayanan publik di seluruh OPD.
![]()











