Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Example 300x300
Advertorial

Parkir Berlangganan Diawasi Ketat, Dishub Kota Gorontalo Ancam Nonaktifkan Jukir Pelanggar

×

Parkir Berlangganan Diawasi Ketat, Dishub Kota Gorontalo Ancam Nonaktifkan Jukir Pelanggar

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo memastikan pelaksanaan program parkir berlangganan berjalan sesuai ketentuan. Melalui kebijakan ini, masyarakat cukup membayar satu kali dalam setahun untuk mendapatkan layanan parkir gratis di tepi jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota.

Program yang digagas pada masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut mendapat respons positif dari warga karena dinilai lebih hemat dan praktis. Untuk kendaraan roda dua, tarif berlangganan ditetapkan sebesar Rp60.000 per tahun, bentor Rp40.000, mobil minibus Rp100.000, dan dump truck Rp120.000.

Example 1080x1350

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa sebelum diterapkan secara penuh, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi kepada para juru parkir (jukir).

“Kami sudah menegaskan kepada seluruh jukir, bagi kendaraan yang sudah terdaftar parkir berlangganan, tidak boleh lagi dipungut biaya,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Menanggapi kemungkinan masih adanya jukir yang tetap menagih biaya kepada pengendara yang telah berlangganan, Hermanto meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor.

“Kalau menemukan kasus seperti itu, silakan direkam dalam bentuk video dan laporkan kepada kami. Jika terbukti, jukir tersebut akan kami nonaktifkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah tegas ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota agar program parkir berlangganan benar-benar memberikan manfaat serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Saat ini, selain menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Hermanto juga dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gorontalo.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 1080x1350
Example 120x600