Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Advertorial

Abdul Hamid Sukoli Desak Legalitas Tambang Rakyat dan Prioritas bagi Tenaga Kerja Lokal

×

Abdul Hamid Sukoli Desak Legalitas Tambang Rakyat dan Prioritas bagi Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato – Anggota dari daerah pemilihan –, , menegaskan perlunya keberpihakan nyata pemerintah terhadap masyarakat lokal, terutama penambang rakyat dan tenaga kerja daerah.

Hal tersebut disampaikannya dalam reses kedua masa persidangan kedua tahun kedua masa jabatan 2024–2029 yang digelar Jumat (06/02/2026).

Dalam pertemuan tersebut, menyebut persoalan masyarakat di wilayah masih didominasi tiga isu utama, yakni pertanian, pertambangan, dan ketenagakerjaan. Menurutnya, ketiga persoalan tersebut belum kunjung memperoleh solusi menyeluruh meski terus muncul dari tahun ke tahun.

“Jika kita berpikir secara komprehensif, keberadaan investasi dan tambang rakyat sejatinya adalah dua potensi besar yang bisa menjadi tulang punggung ekonomi daerah, asalkan dikelola secara arif dan bijaksana,” tegas .

Ia menilai investasi memang penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, pemerintah juga tidak boleh mengabaikan keberadaan pertambangan rakyat yang selama ini telah menjadi sumber penghidupan masyarakat lokal.

Menurut , tantangan terbesar saat ini adalah belum adanya skema konkret yang mampu mempertemukan kepentingan investor dengan penambang rakyat agar keduanya dapat berjalan beriringan.

“Investasi harus tetap jalan, tetapi bukan untuk menyingkirkan penambang rakyat. Sebaliknya, penambang juga perlu disupport, dibina, dan didampingi agar tetap bertahan dalam ruang hidupnya, termasuk mendapatkan legalitas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti persoalan yang hingga kini dinilai masih sebatas wacana. Menurutnya, legalitas bagi penambang rakyat belum pernah benar-benar dirasakan karena terbentur berbagai persoalan teknis dan administratif.

“IPR ini seperti mimpi. Secara aturan, ia justru dihadapkan pada persoalan teknis dan administratif yang sulit dijangkau rakyat. Di sinilah paradoks pertambangan kita,” kata .

Karena itu, ia meminta bersama lebih serius mendampingi masyarakat hingga memperoleh legalitas pertambangan rakyat.

Selain isu tambang, juga mengkritisi minimnya keberpihakan perusahaan terhadap tenaga kerja lokal. Menurutnya, pekerja asal daerah masih jarang menempati posisi strategis dan belum memperoleh kesempatan peningkatan keterampilan secara memadai.

“Tenaga kerja lokal kita hampir tidak pernah berada di posisi strategis. Program peningkatan keterampilan atau upskilling juga belum berjalan maksimal,” ujarnya.

Ia mencontohkan, banyak operator perusahaan masih didominasi tenaga kerja dari luar daerah, sementara pekerja lokal yang telah mengabdi selama bertahun-tahun belum mendapatkan promosi jabatan maupun pelatihan.

Bahkan, dalam sepekan terakhir, mengaku menerima laporan adanya pemutusan hubungan kerja terhadap lima tenaga kerja lokal yang kemudian digantikan oleh pekerja dari luar daerah.

“Ini bukan retorika. Banyak warga datang mengadu karena sulit mendapatkan pekerjaan. Ini masalah serius yang harus dikoreksi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, ia mengaku telah berkoordinasi dengan meski kewenangan pengawasan berada di tingkat provinsi. Ia juga mendorong penguatan perda mengenai komposisi tenaga kerja 70 persen lokal dan 30 persen non-lokal, serta pembentukan satuan tugas pengawasan tenaga kerja lokal.

Dalam waktu dekat, bersama berencana melakukan koordinasi langsung dengan dan .

“Kami ingin pemerintah provinsi tidak lagi seolah menutup mata terhadap persoalan tenaga kerja lokal di daerah,” pungkasnya.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600