Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Example 300x300
Advertorial

Ketua DPRD Pohuwato Ingatkan Komitmen Percepatan IPR dan WPR yang Telah Dibahas Sejak Maret 2026

×

Ketua DPRD Pohuwato Ingatkan Komitmen Percepatan IPR dan WPR yang Telah Dibahas Sejak Maret 2026

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, , kembali mengingatkan pentingnya percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat penambang.

Dalam wawancara yang dilakukan pada 4 April 2026, Beni Nento menegaskan bahwa DPRD Pohuwato telah lebih dahulu mengambil langkah konkret melalui rapat pembahasan yang digelar pada 16 Maret 2026 di ruang sidang DPRD Pohuwato. Rapat tersebut secara khusus membahas percepatan penerbitan IPR dan penetapan WPR untuk 10 blok pertambangan rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pohuwato.

Example 1080x1350

Menurut Beni, pembahasan tersebut merupakan bentuk keseriusan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para penambang rakyat, terutama terkait aspek legalitas usaha pertambangan.

“Pada 16 Maret lalu, DPRD bersama pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait telah duduk bersama membahas percepatan IPR dan WPR. Ini bukan sekadar wacana, tetapi komitmen yang harus terus kita kawal hingga terealisasi,” ujar Beni Nento.

Ia menjelaskan bahwa legalitas pertambangan rakyat menjadi kebutuhan mendesak karena menyangkut kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor pertambangan. Dengan adanya IPR dan WPR, aktivitas pertambangan rakyat dapat dilakukan secara resmi, teratur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Beni juga mengingatkan bahwa dalam rapat tersebut DPRD telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah terkait, hingga unsur teknis lainnya. Langkah itu dilakukan agar seluruh persyaratan administrasi maupun teknis yang dibutuhkan dalam proses penetapan WPR dan penerbitan IPR dapat dipenuhi secara maksimal.

“Tujuan kita jelas, bagaimana masyarakat penambang mendapatkan kepastian hukum sekaligus menjalankan aktivitas pertambangan yang aman, tertib, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan,” katanya.

Ketua DPRD Pohuwato itu berharap seluruh tahapan yang sedang berproses dapat terus dipercepat oleh instansi yang berwenang. Ia menilai keberadaan WPR dan IPR nantinya tidak hanya memberikan perlindungan bagi penambang rakyat, tetapi juga berpotensi meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap perekonomian daerah.

Karena itu, DPRD Pohuwato menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga 10 blok yang telah diusulkan dapat memperoleh status resmi sebagai wilayah pertambangan rakyat dan menjadi dasar penerbitan izin bagi masyarakat yang beraktivitas di dalamnya.

“DPRD akan terus mengingatkan dan mengawal komitmen ini. Harapan kami, apa yang telah dibahas dalam rapat 16 Maret lalu dapat segera diwujudkan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Pohuwato,” tutup Beni Nento.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 1080x1350
Example 120x600