Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

“Masih” Tetap Beraktifitas, SKY Biliard Bukti Lemahnya Larangan Miras Di Kota Gorontalo

×

“Masih” Tetap Beraktifitas, SKY Biliard Bukti Lemahnya Larangan Miras Di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini

FAKTA NEWSGORONTALO. Polemik peredaran minuman keras (miras) di SKY Biliard kembali memantik sorotan publik. Meski sempat viral beberapa hari lalu dan menuai kecaman luas, tempat hiburan tersebut terpantau masih tetap beroperasi seperti biasa.

Dari hasil pantauan awak media di lapangan, SKY Biliard Gorontalo tidak menunjukkan tanda-tanda menghentikan aktivitasnya atau sikap tegas Pemerintah Kota Gorontalo. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap keseriusan penegakan aturan oleh pemerintah daerah.

Aktivis lokal, Saputra Tolinggu, menilai situasi ini sebagai bukti lemahnya ketegasan pemerintah. Ia menyebut bahwa apa yang disampaikan Walikota Gorontalo sebelumnya terkesan hanya sebatas retorika tanpa implementasi nyata.

“Kalau tempat yang sudah dua kali diperingatkan masih bisa beroperasi bebas seperti ini, maka wajar jika kami menilai pernyataan Walikota hanya omongan belaka, semua bisa bebas yang penting buat surat pernyataan” tegas Saputra.

Ia juga mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah daerah. “Apakah sebuah tempat yang sudah dua kali mendapatkan peringatan, dan kini masuk yang ketiga kali, tetapi masih tetap buka, tidak menunjukkan bahwa ada yang aneh dengan kebijakan Walikota Gorontalo?” ujarnya.

Seperti diketahui, SKY Biliard sebelumnya telah dua kali mendapatkan peringatan terkait kasus serupa. Namun hingga kini, tidak terlihat adanya sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera. Justru sebaliknya, aktivitas tetap berjalan seolah tidak tersentuh hukum.

Saputra juga mengingatkan bahwa pembiaran ini berpotensi membuka celah lebih luas bagi pelaku usaha lain untuk melakukan hal serupa.

“Jika ini dibiarkan, maka akan muncul anggapan bahwa menjual miras, baik cap tikus, bir, hingga minuman impor, adalah hal yang bebas dilakukan tanpa konsekuensi,” tambahnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan Saleh, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan awak media. Sikap diam ini semakin memperkuat kesan bahwa penanganan kasus tersebut berjalan lamban dan tidak transparan.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600