Faktanews.com, Gorontalo — Persoalan kredit macet yang dialami sejumlah nasabah menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pohuwato. Komisi II DPRD Pohuwato memfasilitasi pertemuan antara debitur dengan pihak BRI untuk mencari jalan keluar atas persoalan yang mereka hadapi.
Para nasabah menyampaikan sejumlah persoalan terkait kewajiban kredit yang dinilai membutuhkan penyelesaian dan kebijakan dari pihak perbankan.
Pembahasan tersebut berlangsung melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 5 Agustus 2026, di DPRD Pohuwato. Pertemuan itu menjadi ruang bagi para debitur menyampaikan langsung kondisi yang mereka alami kepada pihak bank.
DPRD mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan negosiasi. Lembaga legislatif juga meminta agar seluruh pihak mengedepankan solusi yang tidak merugikan masyarakat maupun pihak perbankan.
Dalam pertemuan tersebut, belum seluruh persoalan mencapai kesepakatan. Karena itu, proses negosiasi masih perlu dilanjutkan untuk mencari titik temu.
DPRD Pohuwato memastikan aspirasi masyarakat tetap akan dikawal sebagai bagian dari fungsi DPRD dalam menerima dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Penyelesaian melalui dialog diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas sekaligus memberikan kepastian bagi para nasabah.
![]()











