Faktanews.com, Pohuwato – Perubahan APBD Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2026 telah memperoleh persetujuan bersama pemerintah daerah dan DPRD melalui rapat paripurna pada 15 September 2026.
Persetujuan tersebut menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam melanjutkan tahapan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah proses penganggaran, ukuran keberhasilan yang paling dekat dengan masyarakat adalah dampak program terhadap kebutuhan sehari-hari. Pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan efektivitas program pemerintah merupakan aspek yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan anggaran.
DPRD memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa kebijakan anggaran yang disepakati tetap berada dalam koridor kepentingan publik. Evaluasi pelaksanaan program juga diperlukan agar potensi hambatan dapat diketahui dan ditangani lebih awal.
Sementara itu, pemerintah daerah perlu menjaga keterbukaan informasi sehingga masyarakat dapat memahami arah kebijakan belanja dan perkembangan pelaksanaannya.
Kesepakatan anggaran merupakan awal dari tahap pelaksanaan yang membutuhkan pengawasan bersama.
Hasil akhirnya akan terlihat dari kualitas pelayanan dan manfaat pembangunan yang diterima masyarakat Pohuwato.
























