Faktanews.com, Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato bersama DPRD menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Selasa, 15 September 2026.
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh pihak pemerintah daerah dan DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, didampingi Wakil Ketua Hamdi Alamri, serta dihadiri Wakil Bupati Iwan S. Adam dan jajaran pemerintah daerah.
Kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam proses penganggaran daerah. Setelah persetujuan bersama, perhatian perlu diarahkan pada pelaksanaan belanja, kesesuaian program dengan dokumen anggaran, dan pencapaian hasil yang telah direncanakan.
Bagi DPRD, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari tanggung jawab kelembagaan. Pengawasan tersebut dibutuhkan agar kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Publik juga perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai program prioritas, alokasi belanja, dan target pembangunan yang hendak dicapai melalui perubahan anggaran tersebut.
Dengan demikian, keberhasilan perubahan APBD tidak hanya diukur dari selesainya proses persetujuan, tetapi juga dari pelaksanaan yang transparan dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat.
























