FAKTA NEWS – GORUT. Polemik dugaan permintaan uang 1,3 juta kepada sekolah penerima Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Gorontalo Utara kembali bergulir. Sekretaris Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Guntur Tombola, turut memberikan penjelasan mengenai pertemuan dengan para kepala sekolah pada 1 Oktober 2026.
Dalam keterangannya, Guntur membenarkan adanya permintaan dukungan dana dari sejumlah kepala sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut berstatus pinjaman untuk membantu membiayai kegiatan kedinasan ketika anggaran belum tersedia.
Menurut Guntur, persoalan tersebut sebenarnya telah dijelaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Abdul Wahab Paudi. Ia menyatakan tidak ada pengumpulan uang dalam pengertian pungutan, melainkan pinjaman yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan dinas.
“Saya rasa sudah dijawab oleh Pak Kadis. Kadis sudah jelas penjelasannya, memang sudah seperti itu. Tidak ada kumpul-kumpul. Cuma pinjam,” ujar Guntur dalam wawancara.
Guntur menjelaskan, pada Kamis, 1 Oktober 2026, para kepala sekolah diundang menghadiri kegiatan sosialisasi dan penerangan hukum yang melibatkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Setelah kegiatan tersebut selesai, para kepala sekolah diminta berkumpul di ruangan Kepala Dinas Pendidikan. Menurut Guntur, pertemuan itu bertujuan menyampaikan penguatan terkait pelaksanaan program revitalisasi sekolah, termasuk hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan program.
Ia menyebut para penerima program memiliki tahapan pelaksanaan yang berbeda. Sebagian sekolah telah mencapai progres pekerjaan tertentu, sementara sekolah lainnya masih berada pada tahapan pelaksanaan yang berbeda.
“Jadi, setelah sosialisasi penerangan Kejaksaan Tinggi, teman-teman diminta untuk kumpul di ruangan Pak Kadis,” jelasnya.
Guntur menegaskan, pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk menyampaikan arahan kepada kepala sekolah mengenai pelaksanaan program pendidikan.
Namun, dalam keterangannya, ia turut mengakui adanya permintaan dukungan dana yang disebut sebagai pinjaman untuk membiayai kegiatan dinas.
Saat ditanya mengenai peruntukan dana tersebut, Guntur menyebut salah satu kegiatan yang membutuhkan pembiayaan saat itu adalah seleksi bakal calon kepala sekolah atau BCKS.
Menurutnya, kegiatan tersebut harus berjalan ketika anggaran yang diharapkan belum cair. Karena itu, pihak dinas meminta dukungan dari sejumlah kepala sekolah dengan status pinjaman.
“Kebetulan waktu itu kita ada kegiatan, beberapa kegiatan yang ingin kita terkait dengan program pendidikan. Waktu itu kita sudah masuk pada tahapan BCKS, seleksi bakal calon kepala sekolah,” ungkap Guntur.
Ia melanjutkan, “Karena kita pada saat itu anggarannya belum cair, jadi kita minta dukungan dari teman-teman. Tetapi statusnya pinjaman, pinjaman untuk mengantisipasi anggaran itu.”
Pernyataan tersebut memperkuat penjelasan Abdul Wahab Paudi sebelumnya yang menyebut adanya pinjaman dana dari sejumlah kepala sekolah untuk memenuhi kebutuhan operasional kantor sebelum anggaran tersedia.
Meski demikian, belum ada penjelasan terperinci mengenai jumlah kepala sekolah yang dimintai dukungan, besaran dana yang diberikan masing-masing pihak, maupun dokumen yang mendasari transaksi tersebut.
Hal lain yang menjadi perhatian ialah pengakuan Guntur bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti nominal uang yang terkumpul dalam transaksi tersebut.
Ia menyatakan penjelasan yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan sudah sesuai dengan apa yang diketahuinya. Namun, ketika ditanya mengenai jumlah dana, ia mengaku tidak memiliki kepastian mengenai nominalnya.
“Kalau setahu saya, yang disampaikan oleh Pak Kadis itu sudah begitu. Tidak ada kita ngumpul-ngumpul, kita hanya statusnya pinjam. Saya juga kurang tahu kalau yang bersangkutan menyampaikan begitu. Cuman kenyataannya seperti itu. Angkanya juga saya tidak terlalu pasti kalau berapa yang terkumpul,” tuturnya.
Guntur juga menjelaskan bahwa perannya sebagai sekretaris dinas lebih banyak berkaitan dengan koordinasi. Sementara itu, urusan teknis mengenai kegiatan yang dimaksud, menurutnya, ditangani oleh bidang terkait.
“Kalau sekretaris kan urusannya hanya terkait koordinasi-koordinasi saja. Kalau yang seperti itu, itu bidang teknis yang urus,” katanya.
Pernyataan tersebut menyisakan pertanyaan mengenai pihak yang secara langsung mengoordinasikan permintaan dana, pencatatan transaksi, serta mekanisme pengembaliannya.
Sebelumnya, dugaan yang mencuat menyebut adanya permintaan uang sebesar 1,3 juta kepada setiap sekolah penerima program revitalisasi. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan menyatakan bahwa dana yang dimaksud merupakan pinjaman untuk kebutuhan kantor dan telah dikembalikan.
Di sisi lain, Isra Said, salah satu kepala sekolah SD penerima anggaran revitalisasi, sebelumnya menyatakan tidak ada pengumpulan uang maupun pengembalian dana sebagaimana yang dipersoalkan.
Perbedaan keterangan tersebut membuat sejumlah hal masih perlu diperjelas. Apakah pinjaman yang diakui pihak dinas merupakan transaksi yang sama dengan dugaan permintaan 1,3 juta? Berapa jumlah pihak yang terlibat? Apakah semua dana telah dikembalikan? Dan apakah terdapat bukti transaksi yang dapat diperiksa?
Keterangan Guntur mengenai ketidakpastian nominal dana juga menunjukkan bahwa rincian transaksi belum sepenuhnya terungkap dalam wawancara tersebut.
Untuk memastikan duduk perkara, pihak dinas perlu memberikan penjelasan mengenai daftar penerima dan pemberi pinjaman, jumlah dana, tujuan penggunaan, serta bukti pengembalian. Klarifikasi dari kepala sekolah yang terlibat juga diperlukan untuk memastikan apakah transaksi berlangsung berdasarkan kesepakatan atau terdapat keadaan lain yang perlu ditelusuri.
Persoalan ini penting diselesaikan secara terbuka agar tidak mencampuradukkan pinjaman untuk kebutuhan kegiatan kedinasan dengan dugaan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.
Hingga seluruh keterangan dan dokumen terkait diperiksa, belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pungutan liar. Namun, penjelasan yang konsisten dan didukung bukti tetap diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang utuh mengenai penggunaan dana tersebut.
























