FAKTA NEWS – BOALEMO. Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Saritani, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, dilaporkan masih terus berlangsung. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat setempat yang mempertanyakan efektivitas penertiban serta keseriusan aparat penegak hukum dalam menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Berdasarkan penelusuran Fakta News di lapangan, aktivitas penambangan liar itu diduga belum sepenuhnya berhenti meskipun sebelumnya telah dilakukan upaya penertiban oleh aparat berwenang.
Sejumlah warga menilai, penertiban yang pernah dilakukan terkesan belum memberikan dampak signifikan terhadap penghentian aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Bahkan, warga mempertanyakan apakah langkah penertiban yang dilakukan selama ini benar-benar ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan.
Seorang warga setempat mengungkapkan, beberapa hari lalu sempat terlihat sejumlah anggota kepolisian mendatangi kawasan pertambangan.
Namun, warga tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan kedatangan aparat maupun langkah yang dilakukan di lokasi.
“Beberapa hari lalu ada polisi yang naik ke atas, Pak. Cuma tidak tahu buat apa,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia juga memastikan, dalam kedatangan aparat tersebut tidak terlihat adanya alat berat yang dibawa turun dari lokasi penambangan.
“Tidak ada alat yang turun, Pak. Alat-alat itu cuma dikumpul di sebelah, dan polisinya cuma naik ke arah Dulamayo sana,” tambahnya.
Keterangan warga tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana upaya penertiban yang dilakukan aparat di kawasan Saritani, khususnya terkait keberadaan alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.
Apabila aktivitas PETI masih berlangsung setelah penertiban, maka pengawasan dan langkah penegakan hukum yang lebih konsisten menjadi penting untuk memastikan kegiatan ilegal tersebut benar-benar dihentikan.
Di sisi lain, penanganan PETI tidak cukup hanya dengan mendatangi lokasi. Diperlukan langkah konkret, termasuk penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, pemeriksaan legalitas kegiatan pertambangan, serta penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, upaya konfirmasi Fakta News kepada Kasat Reskrim Polres Boalemo, IPTU Nurwahid Kyai Demak, terkait dugaan masih beroperasinya PETI di wilayah Saritani belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
























