Faktanews.com, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I untuk membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD, Thomas Mopili, menegaskan bahwa proses pembahasan lanjutan akan sangat bergantung pada peran aktif Badan Anggaran (Banggar) serta keterlibatan pemerintah daerah. “Kami berharap eksekutif bisa terlibat secara maksimal dalam pembahasan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Menurutnya, pencapaian ini adalah hasil sinergi DPRD dan OPD dalam mengelola anggaran secara transparan.
Gusnar menambahkan, Ranperda ini diharapkan segera ditetapkan agar menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan 2025. “Kami siap bekerja sama dengan DPRD agar seluruh tahapan penyusunan anggaran berjalan sesuai jadwal,” tutupnya.