FAKTANEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil III Gorontalo A, Ramdan D. Liputo, melaksanakan reses masa persidangan pada Kamis (5/2/2026) di Kelurahan Hunggaluwa.
Warga memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan kebutuhan di lingkungan mereka, termasuk bantuan bagi Majelis Ta’lim Arrahman dan Masjid Barakati sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.
Ramdan menegaskan dukungan terhadap kegiatan keagamaan penting untuk memperkuat kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. “Reses ini adalah ruang bagi saya untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi terkait Majelis Ta’lim Arrahman dan Masjid Barakati tentu menjadi perhatian,” ujarnya.
Ia berkomitmen menindaklanjuti usulan warga melalui koordinasi dengan pihak terkait di tingkat provinsi agar dapat diperjuangkan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. “Insyaallah aspirasi ini akan saya kawal dan perjuangkan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Hunggaluwa,” tambahnya.
Reses ini turut dihadiri tokoh masyarakat, pengurus majelis ta’lim, pengurus masjid, serta warga yang antusias menyampaikan harapan kepada wakil rakyat mereka.
![]()











