FAKTA NEWS – POHUWATO. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak beroperasi di Kabupaten Pohuwato.
Dalam operasi yang digelar pada Rabu malam, 15 Juli 2026, tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan bersama personel Satreskrim, melakukan penertiban aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Dengilo.
Dari operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain alat berat, dua orang operator excavator juga turut diamankan guna dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.
Di sisi lain, muncul informasi dari salah seorang penambang yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebutkan bahwa dua unit excavator yang diamankan tersebut diduga milik seseorang berinisial SS alias Sandy, yang disebut merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pohuwato IPTU Renly H. Turangan, S.H., menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para operator alat berat.
“Masih didalami dari keterangan operator kalau ada keterkaitan,” ujar Renly singkat.
![]()











