Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Api Sebelum Penggeledahan, Dugaan Pembakaran Dokumen Membayangi Skandal KONI

×

Api Sebelum Penggeledahan, Dugaan Pembakaran Dokumen Membayangi Skandal KONI

Sebarkan artikel ini

FAKTA NEWS – GORONTALO. Bukan hanya soal dugaan aliran dana dan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir), sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang disebut masuk melalui KONI, tetapi munculnya pertanyaan mengenai dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti sesaat sebelum penggeledahan dilakukan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, kembali diingatkan.

Kordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Wahyu Pilobu, menyebutkan bahwa peristiwa pembakaran dokumen terjadi saat penyidik Kejati Gorontalo, menggeledah Kantor KONI Provinsi Gorontalo pada 8 Oktober 2025. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2024.

Example 300x300

” Dalam penggeledahan itu, penyidik membawa sejumlah dokumen, telepon genggam, iPhone, laptop serta barang bukti elektronik lainnya untuk diperiksa dan dicocokkan dengan perkara yang sedang ditangani, ” Kata Wahyu.

” Kami meminta penyidik Kejati Gorontalo tidak melupakan satu peristiwa yang sangat penting, terkait dugaan adanya pembakaran dokumen sebelum penggeledahan, ” Lanjut Wahyu.

Menurut Wahyu, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka peristiwa itu tidak boleh dianggap sebagai bagian kecil dari rangkaian penggeledahan. Sebaliknya, harus menjadi salah satu pintu masuk penyidik untuk mengetahui dokumen apa yang hendak dihilangkan dan mengapa dokumen tersebut dianggap perlu dimusnahkan.“

” Kami mengingatkan kembali kepada penyidik Kejati Gorontalo, jangan pernah melupakan peristiwa dugaan pembakaran dokumen menjelang penggeledahan kantor KONI. Kalau memang ada dokumen yang dibakar sebelum penyidik datang, pertanyaan sederhananya, dokumen apa yang dibakar, siapa yang membakar, siapa yang mengetahui, dan apa kepentingan di balik pembakaran itu?” tegas Wahyu.

Wahyu menilai, persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika perkara KONI kini dikaitkan dengan dugaan adanya dana Pokir sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang disebut dititipkan melalui KONI.

Bahkan kata Wahyu, pada Oktober 2025 terungkap adanya dugaan dana Pokir sebesar Rp1,5 miliar yang dititipkan ke KONI dan kemudian ditarik kembali oleh oknum anggota dewan. Sehingga, Wahyu mendorong agar aliran dana Pokir ditelusuri secara menyeluruh.

Bagi Wahyu, perkembangan tersebut membuat penyidik harus melihat perkara KONI secara utuh, bukan hanya dari sisi penggunaan dana hibah oleh pengurus KONI.

“Kalau ada Pokir yang diduga masuk melalui KONI, maka penyidik harus membuka seluruh rantainya. Siapa yang mengusulkan, siapa yang membahas, siapa yang mengawal anggarannya, siapa yang menerima, melalui organisasi atau cabang olahraga apa, lalu uang itu digunakan untuk apa. Jangan berhenti pada penerima akhir,” ujar Wahyu.

“Jangan sampai hari ini kita sibuk membicarakan Pokir, tetapi lupa bahwa sebelum penggeledahan pernah muncul dugaan dokumen dibakar. Kalau dokumen itu berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan, nota, kuitansi, proposal atau bukti transaksi, maka nilai pembuktiannya sangat penting. Penyidik harus mencari tahu apakah dokumen yang dibakar itu berkaitan dengan perkara pokir yang sekarang sedang mereka dalami,” kata Wahyu.

Wahyu berharap, penyidik Kejati Gorontalo membuka kembali seluruh catatan penggeledahan Kantor KONI pada Oktober 2025 dan mencocokkannya dengan perkembangan penyidikan saat ini.

Menurut dia, barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan harus ditempatkan dalam satu rangkaian dengan informasi mengenai dugaan pembakaran dokumen.

” Penyidik sudah pernah datang, sudah pernah menggeledah, sudah mengamankan dokumen dan perangkat elektronik. Sekarang tinggal bagaimana seluruh temuan itu dirangkai. Jangan sampai ada potongan informasi yang terlewat,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Sumurung Simaremare. [JCR)

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Example 120x600