Faktanews.com, Boalemo – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo menggelar Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kabupaten Boalemo, bertempat Grand Amalia Hotel, selasa, 28/7/2026.
Kegiatan tersebut di buka Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau dan di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, S. Sos, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Boalemo Yakop Jusuf Muda, S. Sos, MM, Kepala Cabang Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo, Forkopimda dan Pimpinan OPD.
Bupati Boalemo Rum Pagau dalam arahannya menyampaikan bahwa jaminan sosial ini, sangat penting untuk perlindungan tenaga kerja,sehingga kita perlu menyusun satu peraturan daerah untuk membantu tenaga kerja kita yang ada di Kabupaten Boalemo.
Kalau PNS sejak dari dulu sudah di asuransikan , bagaimana dengan masyarakat kita yang tidak mampu seperti tukang panjat kelapa, nelayan dan para petani.
Tentunya, ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya masyarakat harus dijaga dan dialihkan menjadi tanggungan lain, dan resiko – resiko yang nantinya dihadapi masyarakat. ” Ucap Bupati. ”
Asuransi ini, hanya mengalihkan resiko kepada salah satu organisasi yang bertanggung jawab seperti BPJS, hal ini sangat meringankan warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Olehnya itu, melalui Forum Group discussion ini, saya berharap agar Perda ini, segera diterbitkan sebagaimana Perda – Perda sebelumnya sebagai dasar hukum kita untuk melaksanakan program jaminan sosial bagi masyarakat Kabupaten Boalemo. ” tutupnya. “











