Faktanews.com, Pohuwato — Persoalan antara tenaga pendidik dan kepala sekolah di SDN 02 Duhiada’a menjadi perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato.
Sejumlah tenaga pendidik menyampaikan keluhan mengenai gaya kepemimpinan kepala sekolah yang mereka nilai bermasalah.
Keluhan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Pohuwato pada Senin, 24 Agustus 2026, di Ruang Rapat DPRD Pohuwato.
Dalam forum tersebut, para tenaga pendidik menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami. DPRD kemudian meminta pihak terkait memberikan penjelasan dan mencari solusi terhadap persoalan internal sekolah.
Komisi III menilai masalah tersebut perlu ditangani secara serius agar tidak mengganggu suasana kerja para guru maupun proses belajar mengajar siswa.
DPRD juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato melakukan penyelesaian secara internal sesuai kewenangan yang dimiliki.
Lembaga legislatif tidak ingin persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Penyelesaian secara objektif dan proporsional diharapkan dapat mengembalikan kondisi sekolah menjadi lebih kondusif sehingga tenaga pendidik dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
![]()











