Faktanews.com, Banyumas — Penantian keluarga Sutrimo terhadap hasil ekshumasi dan autopsi ulang akhirnya memasuki babak baru. Hasil pemeriksaan jenazah Sutrimo disebut telah tersedia dan dijadwalkan akan disampaikan secara resmi oleh tim forensik pada Rabu (30/9/2026).
Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, kepada Rekam Fakta melalui komunikasi WhatsApp, Senin (28/9/2026).
Sebelumnya, Aan telah mendapat undangan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk menghadiri pertemuan pada Senin.
Undangan itu kemudian direalisasikan. Aan mendatangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB untuk mengikuti pertemuan dengan pihak Ditreskrimum.
Pertemuan berlangsung tertutup dan membahas perkembangan penanganan perkara Sutrimo, termasuk permintaan keluarga untuk mendapatkan informasi mengenai hasil ekshumasi yang sebelumnya masih menjadi tanda tanya.
“Pertemuan tertutup mas. Menjawab pertanyaan kami terkait beberapa hal, termasuk kami mohon info terkait bocoran hasil ekshumasi,” ujar Aan dalam komunikasi sebelumnya.
Namun, perkembangan terbaru yang disampaikan Aan pada Senin malam memberikan kepastian baru.
Ia mengonfirmasi bahwa hasil ekshumasi sudah tersedia. Meski demikian, penyampaian hasil secara resmi akan dilakukan oleh tim forensik.
“Hasil ekshumasi sudah ada, cuma yang akan menjelaskan tim forensiknya di rilis hari Rabu,” kata Aan.
Aan juga memastikan penyampaian hasil tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu siang.
“Rabu siang akan di rilis mas,” ujarnya.
Dengan adanya kepastian tersebut, perhatian kini tertuju pada penyampaian resmi tim forensik. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan temuan medis-forensik dari proses ekshumasi dan autopsi ulang yang sebelumnya dilakukan terhadap jenazah Sutrimo.
Sebelumnya, keluarga dan kuasa hukum masih menunggu kepastian mengenai kapan hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan. Kini, jadwal penyampaian hasil telah disebut akan dilakukan pada Rabu (30/9/2026).
![]()











