Faktanews.com, Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat. Meskipun begitu, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga menegaskan bahwa kartu vaksin tidak menjadi syarat pelayanan administrasi di Pemerintahan Pohuwato.
“Tidak ada edaran, saya belum tanda tangan bahwa memberikan syarat-syarat tertentu (kepada yang belum divaksin). Belum ada, yang ada ditandatangan ini baru pengetatan dari acara-acara, baik itu acara pesta perkawinan, pengetatan di malam hari itu edaran yang sudah ada,” kata Saipul saat meninjau kegiatan vaksinasi massal di Popayato, Rabu (8/9/2021).
Ia mengatakan, selama ini Pemerintah Daerah belum melakukan syarat kartu vaksin sebagai pelayanan administrasi kepada masyarakat. Sebab kata dia, semangat masyarakat Pohuwato untuk melakukan vaksinasi saat ini sudah sangat memuaskan.
“Karena dilihat dari animo masyarakat sudah cukup, sangat memuaskan,” ujarnya.
Saipul juga menjelaskan alasan Pemerintah tidak menjadikan kartu vaksin sebagai syarat pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pihaknya hanya akan terus mengedukasi masyarakat agar sadar bahwa vaksin merupakan bagian dari kebutuhan.
“Kenapa saya tidak dulu mengambil sebagai syarat, karena kami menginginkan agar masyarakat sadar bahwa vaksinasi ini adalah merupakan bagian dari pada kebutuhan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga optimis di akhir tahun 2021 atau bulan Desember nantinya, jumlah target pemerintah untuk melakukan vaksinasi bisa tercapai.
“Dari sasaran 116 ribu orang jumlah masyarakat yang akan divaksin di Kabupaten Pohuwato itu sudah bisa tercapai sasarannya,” harapnya.
Penulis: Surdin













