Faktanews.com, Parlemen – DPRD Pohuwato melalui Komisi I melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah guru PAUD dan Dinas Pendidikan Pohuwato, pada Senin (10/10/2022).
Amran Anjulangi, ketua Komisi I DPRD Pohuwato, mengatakan bahwa rapat tersebut membahas sejumlah persoalan guru PAUD di Pohuwato.
Amran mengatakan, para guru PAUD tersebut mengadu soal kejelasan status SK para guru PAUD. Selain itu, juga terungkap masih ada guru PAUD yang menerima gaji hanya 500 ribu perbulan. Padahal sebelumnya menerima 750 ribu perbulan.
Olehnya kata Amran, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait nasib guru PAUD ini.
” Gaji itu disesuaikan dengan regulasi yang ada. Oleh karenanya kami DPRD akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah tentang regulasi yang menetapkan gaji para Guru Paud ini. Apakah ke depan nanti bisa kita tingkatkan, itu nanti akan kita komunikasikan,” Tukasnya. (***)











