Faktanews.com, Boalemo – Oknum kepala Desa Bongo IV dan BPD dinilai tak paham aturan keuangan soal penggunaan dana Silpa APBDes. Pasalnya, menurut kepala Desa Bongo IV, I Komang Weta, anggaran taman buah yang mangkrak menjadi Silpa.
Dirinya mengungkapkan, bahwa kurang lebih Rp. 50.000.000 dana Silpa APBDes Desa Bongo IV tahun 2023.
Dana tersebut dikatakan Komang, akan digunakan untuk melanjutkan pekerjaan yang mangkrak tersebut. Padahal, pengguna dana Silpa baru bisa digunakan pada penetapan APBDes perubahan.
Parahnya, Bahkan berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, saat ini pekerjaan taman buah yang diduga mangkrak itu sementara dilanjutkan menggunakan dana Silpa meskipun belum memasuki tahapan APBDes Perubahan 2023 nanti.
Sementara itu, berdasarkan data di Sistim Keuangan Desa (Siskeudes), total silva desa Bongo IV hanya ada Rp.44.545.500.
Menurut Kepala Bidang PMD Dinas Sosial Kabupaten Boalemo, bahwa total Silpa dari Desa Bongo IV dengan jumlah Rp.44.545.500 adalah sisa anggaran untuk semua kegiatan.
Hal diatas membuktikan bahwa Kepala Desa memberikan keterangan tidak benar dan tidak sesuai saat diwawancarai Minggu 25-06-2023.
Selain itu, bendahara Desa Bongo IV, Endi Nusi menerangkan, total Silva sesuai Siskeudes, dari Rp.44.000.000, Silpa untuk Kegiatan yang mangkrak itu hanya sekitar Rp.27.000.000, dan sisanya merupakan Silpa pada kegiatan lain.













