Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

DPRD Kabgor Diduga Terlibat Skandal RSUD, 2 Aleg Terima 400 Juta ?

×

DPRD Kabgor Diduga Terlibat Skandal RSUD, 2 Aleg Terima 400 Juta ?

Sebarkan artikel ini

FAKTA NEWSGORONTALO. Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Provinsi Gorontalo kembali menyoroti dugaan praktik gratifikasi dalam proyek pembangunan Gedung Rawat Inap Rumah Sakit MM Dunda. Dugaan tersebut disebut-sebut kuat mengalir hingga ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo.

Koordinator APKPD, Wahyu Pilobu, secara tegas mendesak Kejaksaan agar segera memeriksa dua anggota DPRD yang diduga menerima aliran dana gratifikasi tersebut.

Ia mengungkapkan, jika sebelumnya APKPD hanya menyebut satu nama anggota legislatif, kini pihaknya menemukan adanya dua petinggi lembaga wakil rakyat lainnya yang diduga turut menerima aliran dana serupa.

“Sebelumnya kami telah menyebut satu oknum anggota legislatif yang menerima pembayaran utang Pilkada yang sumber dananya berasal dari aliran gratifikasi proyek ini. Namun kini kami mendapati ada dua petinggi lembaga wakil rakyat lainnya yang juga menerima aliran dana tersebut,” ungkap Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan adanya dugaan aliran dana sebesar Rp400 juta yang diterima oleh dua oknum anggota DPRD tersebut. Menurutnya, dana tersebut disalurkan dalam tiga tahap dengan modus transfer menggunakan rekening pihak lain, sebelum akhirnya diterima oleh yang bersangkutan.

“Kami mendapati uang sebesar Rp400 juta mengalir ke dua oknum ini dalam tiga tahap. Modusnya ditransfer melalui rekening orang lain. Dugaan kuat, aliran dana ini digunakan untuk mengamankan polemik mega proyek pembangunan gedung rawat inap RS MM Dunda yang kini menjadi sorotan publik,” tegasnya.

APKPD pun mendesak Kejaksaan agar bertindak profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara ini. Wahyu menegaskan, setidaknya ada tiga nama anggota DPRD yang harus segera dipanggil dan diperiksa guna memberikan kejelasan atas dugaan gratifikasi tersebut.

“Kami mendesak Kejaksaan agar tidak tebang pilih. Tiga nama anggota DPRD yang kami maksud harus segera dipanggil dan diperiksa agar perkara ini menjadi terang,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, APKPD akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, serta tidak memihak dalam mengungkap dugaan gratifikasi yang berpotensi merugikan pembangunan daerah.

“Laporan kami sudah masuk di Kejati Gorontalo. Kami meminta agar persoalan ini dituntaskan secara serius oleh Kejaksaan,” tegas Wahyu.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan kasus ini, mengingat proyek pembangunan Gedung Rawat Inap RS MM Dunda merupakan mega proyek yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya pelayanan kesehatan di Kabupaten Gorontalo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Arif Mulya Sugiharto, menyatakan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam proses penanganan.

“Masih berproses, Pak,” jawabnya singkat.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600
WordPress Library Dental – Dentist Clinic & Medical Elementor Template Kit Dentalia | Dentist & Medical WordPress Theme Dentalika — Dental Clinic & Medical Health Elementor Template Kit Dentalux | Dentist Medical & Healthcare WordPress Theme DentaMedi – Dentist & Dental Clinic WordPress Theme Dentario – Dentist & Medical Elementor Template Kit Dentario | Dentist & Orthodontist Medical WordPress Theme Dentcare – Dentist & Dental Clinic Elementor Template Kit Dentica – Dental Clinic Elementor Template Kit DentiCare - Medical & Dentist WordPress Theme