Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

Skandal Perbankan! Gaji ASN Pemkot ‘DISIKAT’, MEMO BTN Jadi Bukti APKPD

×

Skandal Perbankan! Gaji ASN Pemkot ‘DISIKAT’, MEMO BTN Jadi Bukti APKPD

Sebarkan artikel ini

FAKTA NEWSGORONTALO. Skandal dugaan pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali memanas. Kali ini, kritik keras Data skandal Perbankan. Gaji ASN Pemkot ‘DISIKAT’, MEMO BTN Jadi Bukti APKPD dari Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD), Wahyu Pilobu, yang secara tegas menyebut praktik tersebut sebagai bentuk “perampokan sistematis oleh lembaga perbankan.”

Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Wahyu mengaku telah mengantongi sebuah dokumen penting berupa memo internal dari Kantor Wilayah Bank BTN yang diduga kuat digunakan sebagai bahan bantahan oleh pihak BTN Cabang Gorontalo dalam menghadapi gelombang protes publik.

“Ini bukan sekadar dugaan lagi. Kami sudah pegang memo internalnya. Isinya justru menguatkan bahwa tidak ada dasar hukum yang jelas dalam pemotongan gaji ASN tersebut,” tegas Wahyu dengan nada keras.

Menurutnya, memo internal tersebut menjadi bukti bahwa kebijakan pemotongan gaji ASN dilakukan tanpa landasan hukum yang kuat, dan hanya bersandar pada kesepakatan administratif yang tidak memiliki kekuatan mengikat terhadap rekening pribadi nasabah.

“Kalau hanya mengandalkan kesepakatan sepihak atau MoU, itu tidak bisa dijadikan dasar untuk mengakses dan memotong rekening ASN. Ini sudah masuk kategori pelanggaran serius, bahkan bisa disebut perampokan dalam sistem perbankan,” tambahnya.

Wahyu juga menilai, langkah BTN yang menggunakan memo tersebut sebagai bahan bantahan justru menjadi blunder fatal. Alih-alih meredam polemik, dokumen itu dinilai membuka fakta baru yang semakin memperkuat dugaan pelanggaran.

“Lucunya, memo ini mau dipakai untuk membela diri. Tapi bagi kami, ini justru alat bukti. Ini akan kami jadikan salah satu poin utama dalam laporan resmi yang sedang kami siapkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, APKPD tidak akan berhenti pada kritik semata. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke sejumlah lembaga, termasuk otoritas pengawas perbankan dan aparat penegak hukum.

“Ini bukan hanya soal uang yang dipotong. Ini soal kepercayaan publik yang dirampas. ASN dipaksa tunduk tanpa persetujuan yang sah. Kalau ini dibiarkan, besok-besok rekening siapa lagi yang akan diperlakukan sama?” tegas Wahyu.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa praktik semacam ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam sistem perbankan nasional jika tidak ditindak tegas.

“Kalau bank sudah berani menyentuh rekening tanpa dasar hukum yang jelas, maka kita sedang menghadapi krisis kepercayaan yang serius. Ini harus dihentikan,” pungkasnya.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600