FAKTA NEWS – TANIMBAR. Persoalan pembayaran upah proyek pemasangan lampu jalan di kawasan Pelabuhan Feri Larat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali menjadi sorotan tajam dan memicu kekecewaan para pekerja yang terlibat langsung dalam proyek tersebut.
Para pekerja mengaku merasa sangat dirugikan dan tertipu, lantaran hingga tahun 2026 upah pekerjaan yang telah mereka selesaikan sejak tahun 2023 belum juga dibayarkan secara penuh.
Padahal, proyek pemasangan lampu jalan tersebut telah selesai dikerjakan dengan baik dan fasilitasnya sudah lama digunakan serta dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Pelabuhan Feri Larat. Namun ironisnya, hak para pekerja disebut masih tertahan tanpa kepastian pembayaran yang jelas.
Menurut pengakuan para pekerja, seluruh proses pekerjaan di lapangan, mulai dari pengaturan hingga pelaksanaan proyek, dikelola langsung oleh Moses Serin.
Total upah yang dijanjikan kepada tiga orang pekerja mencapai Rp15 juta. Akan tetapi, para pekerja mengaku baru menerima panjar sebesar Rp1,5 juta, sementara sisa pembayaran sebesar Rp13,5 juta hingga kini belum juga diselesaikan.
Salah satu pekerja mengaku kecewa berat karena selama hampir tiga tahun mereka terus diberi janji pembayaran tanpa realisasi nyata.
“Katong kecewa sekali. Dari tahun 2023 sampai sekarang tahun 2026 belum ada pembayaran juga. Padahal pekerjaan sudah selesai lama dan lampu jalan sudah dipakai masyarakat. Katong merasa ditipu habis-habisan oleh Moses Serin,” ungkap salah satu pekerja dengan nada kesal.
Para pekerja juga menegaskan bahwa setiap kali mereka menagih hak mereka, selalu diberikan janji-janji pembayaran yang tak kunjung ditepati.
“Tiap saat kami dijanjikan akan dibayar, tapi kenyataannya sampai sekarang tidak pernah ada penyelesaian pembayaran,” tambah pekerja lainnya.
Tak hanya itu, para pekerja mengungkapkan bahwa akibat keterlambatan pembayaran tersebut, mandor pekerjaan bahkan terpaksa menggunakan uang pensiun milik ibunya sendiri untuk membayar sebagian upah dua pekerja lainnya demi menghindari konflik di lapangan saat pekerjaan berlangsung.
“Kita ini hanya pekerja kecil yang mengandalkan tenaga dan keringat. Katong kerja supaya bisa bawa pulang uang halal untuk keluarga. Tapi perlakuan seperti ini sangat keterlaluan dan menyakitkan,” tegas sumber.
Merasa dipermainkan selama bertahun-tahun, para pekerja kini mendesak Moses Serin segera menyelesaikan seluruh sisa pembayaran yang belum dibayarkan. Mereka juga mengancam akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila tidak ada tanggung jawab maupun itikad baik untuk menyelesaikan hak para pekerja.
“Kami hanya minta hak kami dibayarkan. Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegas para pekerja.
Selain itu, para pekerja juga meminta pemerintah daerah turun tangan secara serius dan adil agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut. Mereka menilai keterlambatan pembayaran selama bertahun-tahun bukan lagi persoalan administrasi biasa, tetapi sudah sangat berdampak terhadap kehidupan ekonomi keluarga mereka.
Para pekerja berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut, karena jika dibiarkan berlarut-larut dapat memicu hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah di daerah.
Pewarta : Erol
![]()












