Faktanews.com, Pohuwato — Masyarakat Kabupaten Pohuwato kini mendapat kemudahan dalam mengurus dokumen keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato mulai membuka pelayanan publik untuk pengurusan paspor di daerah tersebut.
Kepastian dibukanya layanan paspor itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato, Budi Mangantjo, saat melakukan kunjungan silaturahmi bersama jajaran ke ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (13/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Budi menyampaikan bahwa pelayanan paspor akan resmi dibuka mulai Selasa (14/7/2026). Kehadiran layanan ini diharapkan memangkas jarak dan waktu masyarakat yang sebelumnya harus mengurus dokumen keimigrasian ke luar daerah.
Selain pelayanan reguler di kantor, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato juga menyiapkan konsep pelayanan jemput bola. Program tersebut akan dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Pohuwato.
Budi mengatakan layanan langsung ke masyarakat dapat dijadwalkan sesuai kebutuhan, termasuk apabila diperlukan pada akhir pekan.
“Ke depan kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan DPRD untuk menghadirkan pelayanan langsung kepada masyarakat. Layanan ini dapat dijadwalkan, termasuk pada hari Sabtu dan Minggu apabila diperlukan,” ujar Budi.
Untuk mendapatkan pelayanan, masyarakat terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara daring. Setelah itu, pemohon mengikuti proses perekaman data di Kantor Imigrasi.
Pada tahap awal, pelayanan perekaman dibatasi sebanyak 10 pemohon setiap hari dengan jadwal pelayanan Senin hingga Kamis.
Setelah proses perekaman selesai, paspor ditargetkan dapat diterbitkan dalam waktu sekitar tiga hari kerja.
Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, menyambut baik dibukanya pelayanan tersebut. Menurutnya, kehadiran Kantor Imigrasi di Pohuwato menjadi kabar baik bagi masyarakat karena akses terhadap layanan keimigrasian kini semakin dekat.
“Atas nama DPRD Kabupaten Pohuwato, kami mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pohuwato beserta jajaran. Kehadiran kantor ini merupakan kabar baik bagi masyarakat karena pelayanan paspor kini semakin dekat dan tidak lagi mengharuskan warga pergi ke luar daerah,” kata Beni.
Beni menegaskan DPRD siap mendukung berbagai program pelayanan yang dihadirkan Kantor Imigrasi, termasuk layanan jemput bola hingga ke wilayah kecamatan dan desa.
Ia berharap keberadaan layanan tersebut dapat memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat Pohuwato.
Dengan dibukanya pelayanan paspor di Pohuwato, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi kendala jarak ketika membutuhkan dokumen perjalanan maupun layanan keimigrasian lainnya.
![]()











