Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

FLASH NEWS !!! Oknum Kadis Diduga Telantarkan Anak Diluar Nikah Selama 9 Tahun

×

FLASH NEWS !!! Oknum Kadis Diduga Telantarkan Anak Diluar Nikah Selama 9 Tahun

Sebarkan artikel ini

FAKTA NEWS – KAB.POHUWATO. Dugaan persoalan pribadi yang menyeret nama salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali mencuat. Seorang perempuan mengaku telah memiliki anak dari oknum pejabat tersebut dan menyebut anak itu diduga telah ditelantarkan selama kurang lebih sembilan tahun.

Pengakuan perempuan tersebut disampaikan dengan penuh emosi. Ia menuturkan bahwa sejak awal kehamilan, dirinya mengaku pernah diminta oleh pria yang disebut sebagai ayah biologis anaknya untuk menggugurkan kandungan.

Example 300x325

Menurut kesaksiannya, tekanan tersebut bahkan dikaitkan dengan kondisi kesehatan anak yang kini disebut mengalami gangguan mental.

“Dia baru pulang Haji tapi otak kotor, dulu waktu dia ada ba Umroh, dia suruh kase kaluar sampe itu anak jadi cacat di bagian wajah TDK ada responsif” ungkap perempuan tersebut sambil menangis.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya pernah berupaya diselesaikan melalui jalur mediasi. Namun, menurut pengakuannya, proses tersebut tidak pernah mempertemukan dirinya secara langsung dengan oknum kepala dinas yang disebut sebagai ayah dari anak tersebut.

Yang lebih serius, perempuan itu mengaku pernah ada sejumlah pejabat daerah yang mengetahui persoalan tersebut.

“Dulu ada teman yang pegang masalah ini diundang oleh pejabat-pejabat daerah. Mereka tidak mau masalah ini dipublish dengan alasan nama Pemda. Bahkan dalam proses mediasi di BKPSDM, mereka tidak mau mempertemukan saya dengan oknum Kadis itu,” tegasnya.

Pengakuan tersebut kini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana persoalan tersebut pernah diketahui oleh lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan apakah pernah dilakukan pemeriksaan atau mediasi secara resmi.

Di sisi lain, status hubungan biologis, dugaan permintaan pengguguran kandungan, dugaan penelantaran anak selama sembilan tahun, serta kaitannya dengan kondisi kesehatan anak masih merupakan klaim dari pihak perempuan dan perlu dibuktikan melalui dokumen, keterangan saksi, maupun proses pemeriksaan yang berwenang.

” Kalau dia mengelak, saya mau dilakukan tes DNA. Disitu kita bisa membuktikan apakah saya yang bohong atau dia yang memberikan keterangan palsu.” Tukasnya

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Example 120x600
Example 300x325