Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
HeadlineHukum & Kriminal

Lagi, Pengakuan Salah Satu Pelanggan SKY Biliard Tentang Dugaan Peredaran Miras

×

Lagi, Pengakuan Salah Satu Pelanggan SKY Biliard Tentang Dugaan Peredaran Miras

Sebarkan artikel ini

FAKTA NEWSGORONTALO.  Dugaan praktik peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) di SKY Biliard Gorontalo yang viral di media sosial kini menuai tanggapan dari masyarakat.

Tidak hanya pengelola tempat hiburan, kinerja aparat penegak Peraturan Daerah (Perda), khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, turut dipertanyakan.

Seorang warga yang menghubungi Fakta News mengaku praktik tersebut bukan hal baru dan diduga sudah berlangsung cukup lama dengan berbagai modus.

“So sering liat.. dr yang lokal sampe yang label dorang mo racik di luar baru mo isi di tumbler, baru sambunyi di tas ransel bawa maso ke dalam. Atau tidak, kalau dorang tidak racik di luar, masih dengan botol taru di ransel baru bawa maso di dalam. Tamu masyarakat biasa sampe anggota ada. Nyata ada lia sih,” ungkapnya.

Pernyataan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk mengelabui pengawasan, dengan cara membawa miras dari luar dan mengonsumsinya di dalam lokasi.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan internal di tempat tersebut, termasuk terkait fungsi kamera pengawas (CCTV).

“Ada CCTV kan dorang di dalam, tau kalau CCTV itu nyala atau tidak, supaya mo dapa lia di CCTV itu semua. Dari pihak SKY, kalau ada yang minta bawa minuman di dalam dorang mo kase cas,” tambahnya.

Jika pernyataan ini benar, maka hal tersebut tidak hanya menunjukkan adanya pembiaran, tetapi juga dugaan praktik yang berpotensi melanggar aturan yang berlaku di Kota Gorontalo terkait larangan peredaran dan konsumsi miras.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan oleh Satpol PP Kota Gorontalo sebagai aparat yang memiliki kewenangan dalam menegakkan Perda. Masyarakat menilai, jika praktik seperti ini sudah berlangsung lama dan diketahui umum, seharusnya ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Kalau memang ini sering terjadi, lalu di mana pengawasan? Satpol PP seharusnya hadir dan bertindak, bukan hanya menunggu viral,” tukasnya

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600