Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Advertorial

RDP BRI Pohuwato Memanas, Pinca Minta DPRD Buka Data Sebelum Bawa Kasus ke OJK

×

RDP BRI Pohuwato Memanas, Pinca Minta DPRD Buka Data Sebelum Bawa Kasus ke OJK

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Pohuwato dengan jajaran BRI Marisa pada Kamis (2/7/2026) berlangsung panas setelah pembahasan melebar dari persoalan layanan perbankan di Randangan dan Mananggu.

Sejumlah anggota DPRD mengungkap berbagai keluhan nasabah yang hadir dalam forum. Persoalan yang dibahas bahkan mencakup dugaan penyalahgunaan angsuran serta dugaan pemblokiran kartu Program Keluarga Harapan (PKH).

Example 300x300

Namun, pihak BRI meminta agar setiap persoalan yang muncul dalam RDP terlebih dahulu dikaji berdasarkan data dan kronologi yang jelas.

Pimpinan Cabang BRI Marisa, Ridwan Agus Sulistiyo, mengatakan sebagian persoalan yang disampaikan anggota legislatif berada di luar agenda awal RDP sehingga dirinya belum mempelajari kasus-kasus tersebut secara mendalam.

“Sebenarnya beberapa kasus yang dipertanyakan tadi di luar dari topik. Karena topik undangan itu hanya Mananggu dan Randangan, hanya saja di rapat banyak pertanyaan di luar topik. Karena ini di luar topik, saya belum mempelajarinya,” ujar Ridwan usai RDP.

Ridwan tidak menampik bahwa persoalan yang berkaitan dengan transaksi maupun rekening nasabah perlu ditelusuri. Namun, ia menegaskan prosedur perbankan tidak membenarkan tindakan pemblokiran atau pendebitan saldo secara sembarangan.

“Yang jelas setahu saya, BRI tidak boleh main asal blokir, asal debit,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan DPRD terhadap dugaan pemblokiran kartu PKH milik masyarakat penerima bantuan untuk menyelesaikan tunggakan.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, sebelumnya menilai persoalan tersebut serius dan perlu diinvestigasi secara menyeluruh.

“Bayangkan, kaitan dengan kartu PKH yang sudah jelas peruntukannya berdasarkan undang-undang, tiba-tiba diblokir dalam rangka untuk menyelesaikan apa yang menjadi tunggakan si penerima PKH,” ujar Abdul Hamid.

DPRD bahkan menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat Kantor Wilayah dan berencana melaporkannya kepada OJK serta DPR RI di Jakarta.

Namun, langkah tersebut mendapat respons dari pihak BRI. Ridwan menyarankan agar DPRD terlebih dahulu membuka ruang pembahasan berbasis data sehingga setiap persoalan dapat diketahui duduk perkaranya.

“Kaitan dengan akan direkomendasikan ke OJK dan Kanwil, saran saya diskusi dulu, data dulu biar kami pelajari permasalahannya seperti apa. Siapa tahu bisa selesai di sini, tidak perlu jauh-jauh ke sana,” pungkas Ridwan.

RDP tersebut pun menjadi awal dari proses penelusuran lebih lanjut terhadap sejumlah keluhan nasabah. DPRD dan pihak BRI kini sama-sama dituntut membuka data agar dugaan persoalan yang mencuat dapat diuji secara objektif dan tidak berhenti pada klaim masing-masing pihak. (Rh)

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Example 120x600
Example 300x300