FAKTA NEWS – GORONTALO. Polemik dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai sopir yang mendampingi anggota DPRD Provinsi Gorontalo belum juga menemukan titik terang.
Alih-alih memperoleh penjelasan yang komprehensif, upaya konfirmasi justru berujung pada saling lempar tanggung jawab dan sikap bungkam dari para pihak yang semestinya memberikan klarifikasi kepada khalayak ramai.
Sejumlah legislator memilih tidak memberikan jawaban substantif, bahkan mengarahkan seluruh pertanyaan kepada Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pejabat yang disebut-sebut sebagai pihak paling mengetahui mekanisme penganggaran tersebut juga belum memberikan respons.
Sikap tertutup itu semakin memperkuat sorotan publik terhadap dugaan adanya skema penganggaran yang belum dijelaskan secara terbuka, terutama setelah muncul pengakuan dari salah satu anggota DPRD bahwa sopir yang mendampinginya kini berstatus sebagai tenaga outsourcing.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Veni Anwar, misalnya, memilih tidak merespons konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp sejak Jumat (17/7/2026). Pesan awak media hanya terbaca tanpa balasan.
Upaya konfirmasi kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Espin Tuli, juga tidak membuahkan hasil. Nomor WhatsApp yang biasa digunakan dilaporkan tidak aktif sehingga konfirmasi tidak pernah tersampaikan.
Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi NasDem dan Golkar, yakni Mikson Yapanto, Meyke Kamaru, dan Ghalib Lahidjun, kompak mengarahkan seluruh pertanyaan kepada Sekretaris DPRD.
“Coba cek saja ke Sekwan karena itu melekat di Sekwan,” ujar Mikson Yapanto saat dikonfirmasi terkait status dan sumber pembiayaan sopir yang mendampinginya.
Mikson membantah adanya sopir pribadi anggota DPRD. Menurutnya, yang ada hanyalah tenaga administrasi yang sewaktu-waktu turut menjalankan fungsi sebagai pengemudi.
“Setahu saya tak ada sopir. Yang ada tenaga administrasi yang kadang mungkin merangkap sopir,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa tenaga administrasi tersebut membantu berbagai aktivitas kedewanan, mulai dari menerima aspirasi masyarakat hingga mendampingi agenda konstituen.
“Peran mereka sangat besar membantu anggota, misalnya menerima proposal dan lain-lain. Kalau turun ke konstituen tentu perlu ada yang membantu,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Jika tenaga administrasi secara praktik juga menjalankan fungsi sebagai pengemudi, maka publik berhak mengetahui dasar kebijakan, mekanisme penempatan, serta sumber anggaran yang membiayai mereka.
Senada dengan Mikson, Meyke Kamaru menyebut informasi mengenai sopir anggota DPRD yang dibiayai melalui skema outsourcing masih terlalu dini untuk disimpulkan.
“Itu informasi prematur, karena sepengetahuan saya tidak ada alokasi anggaran outsourcing untuk sopir. Olehnya minta kejelasan dari Sekwan,” kata Meyke.
Ia juga menegaskan tidak pernah menggunakan APBD untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Ghalib Lahidjun meminta agar pembahasan dilakukan langsung bersama Sekretaris DPRD.
“Sebaiknya nanti datang diskusi di Sekwan biar tidak salah informasi,” ujarnya.
Namun hingga Rabu (22/7/2026), Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, tetap belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang telah dikirim sejak Jumat (17/7/2026). Pesan yang disampaikan awak media belum direspons.
Sikap diam tersebut dinilai justru memperpanjang polemik. Sebab, Sekretariat DPRD merupakan pihak yang memiliki kewenangan menjelaskan struktur penganggaran, status kepegawaian, hingga mekanisme pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, polemik ini mencuat setelah Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki, secara terbuka mengakui bahwa sopir yang mendampinginya kini telah berstatus sebagai tenaga outsourcing.
“Tahun ini sopir saya sudah menjadi tenaga outsourcing. Jadi kalau tidak salah sejak Januari 2026 sudah menerima gaji sebagai tenaga outsourcing. Tapi dari saya juga masih menerima gaji setiap bulan,” ungkap Sun Biki melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/7/2026).
Saat ditanya apakah kebijakan tersebut hanya berlaku bagi sopir miliknya, Sun Biki memberikan jawaban yang memunculkan dugaan bahwa kebijakan serupa berlaku lebih luas.
“Semua sopir masuk outsourcing sekarang,” jawabnya singkat.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa publik terus menuntut penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD. Pasalnya, apabila benar sopir yang melekat pada anggota DPRD dialihkan statusnya menjadi tenaga outsourcing, maka perlu dijelaskan secara transparan dasar hukum, mekanisme pengadaan, jenis pekerjaan yang dikontrakkan, serta sumber pembiayaannya.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi yang mampu menjawab berbagai pertanyaan tersebut. Di tengah minimnya keterbukaan informasi, sikap saling melempar jawaban antarpejabat justru berpotensi memperbesar kecurigaan publik dan memunculkan persepsi bahwa ada persoalan yang belum dijelaskan secara utuh mengenai penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo.
![]()











