FAKTA NEWS – GORONTALO. Dugaan tindakan intimidasi terhadap jurnalis kembali mencuat di wilayah tambang Kabupaten Pohuwato. Kali ini, wartawan Barakati.id dilaporkan mengalami perlakuan tidak pantas saat menjalankan tugas peliputan di area operasional perusahaan tambang.
Insiden tersebut terjadi ketika jurnalis tengah mengumpulkan informasi terkait aktivitas penertiban dan kondisi di lokasi tambang. Namun, alih-alih mendapatkan akses informasi, wartawan justru diduga mengalami tindakan yang mengarah pada intimidasi oleh oknum petugas di lapangan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, wartawan bahkan diminta membuka atau melepas pakaian, tindakan yang dinilai tidak hanya melampaui batas kewenangan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan hak asasi manusia.
Pimpinan Redaksi Barakati.id, Arlan Pakaya, menilai peristiwa ini sebagai bentuk serius penghalangan kerja jurnalistik sekaligus indikasi lemahnya perlindungan terhadap pers di lapangan.
“Ini bukan sekadar intimidasi biasa. Jika benar terjadi, ini sudah masuk kategori pelecehan dan bentuk nyata penghalangan kerja pers yang dilindungi undang-undang,” ujar Arlan, Selasa (19/5/2026).
Arlan menegaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas menjamin kebebasan jurnalis dalam menjalankan tugas tanpa tekanan atau intervensi. Karena itu, tindakan yang diduga dilakukan oknum petugas perlu diusut secara transparan.
Kasus ini juga memunculkan pertanyaan serius mengenai standar operasional di kawasan tambang, terutama dalam hal perlakuan terhadap pihak luar, termasuk jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Sejumlah pihak menilai, pola intimidasi terhadap wartawan di wilayah tambang bukan kali pertama terjadi. Beberapa insiden serupa sebelumnya juga sempat dilaporkan, namun belum sepenuhnya diusut tuntas.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik pembatasan informasi di kawasan tambang, yang berpotensi menghambat akses publik terhadap isu-isu penting, termasuk aktivitas penertiban, dampak lingkungan, hingga aspek legalitas operasional.
Arlan mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut, termasuk mengidentifikasi dan memeriksa oknum yang terlibat.
“Kami meminta ada langkah konkret, bukan sekadar klarifikasi. Harus ada investigasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
![]()









