Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kejati Kembali Masuk DPRD Gorontalo, Anggaran Sopir 4,68 Miliar Mulai Diusut

×

Kejati Kembali Masuk DPRD Gorontalo, Anggaran Sopir 4,68 Miliar Mulai Diusut

Sebarkan artikel ini

FAKTA NEWS — GORONTALO. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo disebut mulai menindaklanjuti laporan dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembiayaan sopir pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Kordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD) Gorontalo, Wahyu Pilobu, mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa Kejati Gorontalo mulai melakukan penelusuran terhadap laporan tersebut.

Example 300x325

Menurut Wahyu, tim Kejati disebut telah mendatangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Minggu ini, dan meminta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran sopir.

“Informasinya, Kejati sudah mulai melakukan pemeriksaan dan meminta sejumlah dokumen terkait laporan tersebut,” kata Wahyu.

Ia juga menyebut sejumlah staf dan pejabat ASN yang dinilai mengetahui mekanisme penganggaran maupun penggunaan anggaran tersebut telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

” Seperti kita ketahui, laporan mengenai anggaran sopir DPRD Provinsi Gorontalo sebelumnya dilaporkan ke Kejati Gorontalo pada 23 Juli 2026. Bahkan pelapor menduga terdapat penyimpangan penggunaan APBD yang nilainya ditaksir sekitar Rp4,68 miliar,” ucap Wahyu.

” Dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan pembayaran sopir bagi pimpinan alat kelengkapan dewan dan ketua fraksi pada periode tertentu,” lanjut Wahyu.

Dalam perkembangan sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Gorontalo, Arief Mulya Sugiharto, pada 3 September 2026 menyatakan laporan LP3-G masih dalam proses dan sedang ditelaah oleh Seksi Pengendalian Operasi Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Saat dikonfirmasi kembali mengenai perkembangan terbaru, Arief belum memberikan keterangan mengenai hasil penelaahan. Ia menyampaikan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu kepada bidang teknis untuk memastikan perkembangan penanganan laporan tersebut.

” Nanti saya kordinasi dulu ke bidang Pidsus, nanti saya infokan lagi ke mas,” singkat Arief.

Sementara itu, Sekertaris DPRD Gorontalo Rifli Katili, dalam upaya keberimbangan berita, menolak untuk dikonfirmasi terkait kedatangan tim Penyidik Kejati Gorontalo.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Example 120x600
Example 300x325